Selama bekerja dari rumah, apakah Anda pernah merasakan nyeri pada punggung atau leher? Jika ya, mungkin ini saatnya Anda untuk mengganti meja dan kursi yang ada di rumah sesuai standar yang dianjurkan. Saat ini sudah banyak perusahaan yang menjualnya sesuai ukuran standar meja kerja dan ukuran standar kursi kerja. Jadi sebenarnya Anda tidak perlu bingung mencarinya dan tinggal memilih desain serta harga yang sesuai dengan keadaan dompet.
Pada kesempatan ini, kami akan menjelaskan standar ukuran meja dan kursi yang sesuai supaya Anda bisa memilih dengan tepat.
Inilah Ukuran Standar Meja dan Kursi Kerja

Menggunakan meja dan kursi yang sesuai dengan standar akan membuat Anda lebih nyaman saat bekerja. Tahukah bahwa dengan menggunakan meja dan
kursi kerja yang sesuai, Anda dapat meningkatkan produktivitas? Benar, sebesar itulah dampak yang dapat Anda rasakan hanya dengan menggunakan meja dan kursi kerja Anda yang sesuai standar. Kalau begitu langsung saja kita bahas ukuran standar meja dan kursi kerja.
1. Ukuran Standar Meja Kerja

Standar meja kerja yang biasanya dijual di pasaran memiliki panjang maja 100 cm dan lebar meja 60 cm atau 120 cm x 60 cm.
Namun sebenarnya Anda disarankan untuk memilih meja yang tingginya tidak kurang dari 72,5 cm dan tidak lebih dari 75 cm. Jika memilih meja dengan tinggi 72,5 cm, maka tinggi kaki meja harus 70 cm dengan tebal
table top minimal 2,5 cm.
Selain tingginya, Anda perlu memperhatikan bahwa meja yang akan dipilih tidak miring pada sisi mana pun, alias harus rata. Kami juga menyarankan untuk membeli meja dengan bahan
particle board atau MDF.
“Apakah meja kerja yang baik perlu dilengkapi dengan laci penyimpanan?”, mungkin Anda bertanya demikian. Soal laci sebenarnya tergantung pada preferensi Anda. Apabila menyukai meja kerja dengan laci penyimpanan, Anda bisa memilihnya. Sebaliknya, jika tidak ada juga tidak apa-apa. Ada baiknya membeli meja yang ketinggiannya bisa Anda atur sesuai keinginan.
Perlu diperhatikan ukuran di atas bukanlah angka pasti. Hal ini karena setiap orang memiliki tinggi badan (postur tubuh) yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Anda harus melengkapi ruang kerja Anda dengan meja kerja yang dapat disesuaikan ketinggiannya.
Sebagai contoh, PEXIO menyediakan
meja ergonomis AMBY yang ketinggiannya bisa Anda atur sesuai kebutuhan. Terdapat tombol pada bagian kanan meja sebagai
remote untuk menyesuaikan ketinggian.
Baca juga: Bagaimana Penataan Meja Kerja yang Baik saat WFH?
2. Ukuran Standar Kursi Kerja

Kursi kerja yang baik, memiliki tinggi tempat duduk yang lebih rendah dari lekuk lutut sampai kaki, yaitu sekitar 40 cm – 50 cm. Ukuran ini juga berlaku untuk lebar alas duduk, karena alas duduk yang baik harus lebih lebar dari pinggul Anda. Ada baiknya untuk memilih alas duduk yang terbuat dari busa atau jaring-jaring. Saat mencari kursi khusus kerja, Anda bisa mencari dengan kata kunci “kursi ergonomis”.
Kursi ergonomis memiliki semua
fitur yang Anda butuhkan. Dari sandaran punggung, leher, hingga sandaran tangan (
armrest) yang fleksibel dan bisa diatur sesuai kenyamanan Anda. PEXIO juga mengeluarkan banyak produk kursi ergonomis yang bisa Anda pilih.
Kursi ergonomis Stanley menjadi salah satu produk PEXIO yang layak Anda coba. Kursi ini memiliki semua
fitur penting untuk membuat Anda nyaman saat bekerja dan tidak akan mengganggu postur tubuh selama bekerja.
Baca juga: 5 Tips Memilih Kursi Kerja Nyaman dan Bagus untuk Posisi Tubuh
Demikian ukuran standar meja kerja dan ukuran standar kursi kerja yang seharusnya Anda gunakan. Memiliki meja dan kursi yang ergonomis akan menjamin kesehatan, sekaligus meningkatkan produktivitas Anda selama bekerja. Mencari
ergonomic chair lainnya? Yuk, segera mengunjungi
website PEXIO.
PEXIO sebagai perusahaan yang berfokus pada penjualan produk ergonomis, telah berkomitmen memberikan kualitas terbaik untuk Anda. Tidak hanya
ergonomic chair, PEXIO juga hadir dengan berbagai produk
ergonomic furniture yang bisa Anda jadikan pilihan. Anda bisa melihat semua produk kami pada katalog yang ada di
website PEXIO.