Apakah Anda sering merasa tidak nyaman dengan ketinggian meja yang tidak sesuai dengan meja kantor saat bekerja dari rumah? Apakah Anda ingin mengetahui berapa ukuran meja kantor standar untuk di ruang kerja pribadi?
Melalui artikel ini, PEXIO telah menyiapkan informasi yang Anda butuhkan seputar ukuran standar meja kantor yang dapat digunakan untuk mencari meja dengan ukuran yang sama. Kami juga memberikan informasi tambahan seputar desain meja kerja yang bisa menjadi inspirasi untuk ruang kerja pribadi Anda.
Berapa Ukuran Meja Kantor Standar?
Hampir di sebagian besar gedung perkantoran di Indonesia memiliki ukuran meja yang mirip dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan serta tinggi postur tubuh orang Asia. Oleh karena itu, ukuran standar untuk meja kantor yang dapat Anda ikuti adalah sebagai berikut:- Tinggi meja berkisar antara 72,5 cm dan 75 cm. Ukuran ini dihitung dengan tinggi kaki meja minimal 70 cm dan tebal permukaan meja 2,5 cm. Anda dapat menambah tinggi kaki meja sesuai dengan kebutuhan.
- Lebar meja yang direkomendasikan berkisar antara 100 cm hingga 120 cm.
- Permukaan meja kantor biasanya menggunakan MDF atau partikel board karena bentuknya yang rata.